PKS Alihkan Dukungan dari Riza-Marshel, Kini Usung Ruhamaben-Sinta pada Pilkada Tangsel

JAKARTA,iDoPress - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengalihkan dukungan dari bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan,Riza Patria-Marshel Widianto,Senin (26/8/2024).

PKS kini secara resmi mendeklarasikan dukungan kepada bakal pasangan calon Ruhamaben dan Shinta untuk Pilkada Kota Tangerang Selatan 2024.

"Jadi kami mendapatkan undangan ke DPP PKS,kemarin malam,untuk hadir di DPP PKS,ditugaskan bekal pencalonan besok di Pilkada 2024 Kota Tangerang Selatan,” ungkap Ruhamaben kepada Kompas.com di DPP PKS,Pasar Minggu,Jakarta Selatan.

Baca juga: PKS Disebut Batal Dukung Ariza-Marshel di Pilkada Tangsel 2024

Keputusan PKS untuk menarik dukungan dari Riza-Marshel dipicu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.

“Saya kira,PKS memperhatikan keputusan MK. Artinya,membuka peluang kita untuk bisa mendaftarkan diri tanpa perlu memenuhi 20 persen kursi,” ujar Ruhamaben.

Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024,PKS meraih urutan kedua dengan perolehan sembilan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan.

“Aspirasi warga masyarakat pendukung PKS ingin PKS tampil di perhelatan Pilkada 2024. Respons DPP pada saat ini untuk mengusung kader PKS,saya dan Bu Shinta,” tegas Ruhamaben.

Baca juga: Disebut Batal Usung Ariza-Marshel di Pilkada Tangsel,PKS Panggil Ruhamaben Hari ini

Sebelumnya,DPP PKS telah mengumumkan dukungannya kepada pasangan Riza-Marshel untuk Pilkada Tangsel 2024.

Dukungan itu disampaikan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dengan menyerahkan Formulir B1-KWK kepada pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Selasa (20/8/2024) di ICE BSD,Tangerang.

“Ini sebagai bukti dukungan resmi dari PKS kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada 2024,” kata Ahmad Syaikhu dalam acara Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PKS,Selasa (20/8/2024) di Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Kehidupan Lokal      Hubungi kami   SiteMap