Tangani Soal NIK Warga Dicatut Dharma-Kun, Bawaslu DKI Janji Bakal Tegas

JAKARTA,iDoPress - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) DKI Jakarta janji akan tegas dalam memproses pencatutan Nomor Induk (NIK) warga sebagai sebagai pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen,Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

"Seluruh data masuk sedang kami identifikasi dan analisis. Jika ditemukan pelanggaran,kami pastikan akan menindak tegas aktor yang terlibat dalam persoalan ini," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo kepada Kompas.com,Senin (19/8/2024).

Bawaslu DKI saat ini sudah menerima ratusan laporan dari warga yang namanya dicatut sebagai pendukung bakal Dharma-Kun. Hanya saja,tak disebutkan secara terperinci jumlah laporan yang masuk.

Baca juga: Soal Pencatutan NIK Dukung Dharma-Kun,Bawaslu DKI Belum Pastikan Adanya Pelanggaran Pidana

Benny mengatakan,masyarakat yang namanya dicatut dalam dukungan pencalonan Dharma-Kun dapat segera melapor.

"Kami mengajak seluruh rakyat Jakarta berani melaporkan ke Bawaslu. Posko kami terbuka 24 jam dan siap melayani aduan atau laporan," kata Benny.

Bawaslu Jakarta membuka posko pengaduan dari level provinsi,Kota dan kabupaten,bahkan tingkat kecamatan di Jakarta sejak temuan pencatutan NIK mencuat pada Jumat (16/8/2024).

Adapun ratusan aduan itu masuk melalui WhatsApp dan situs web Bawaslu. Belum ada laporan resmi dari warga ke tujuh posko yang dibuka Bawaslu.

Baca juga: Warga Gambir Lapor Polisi Usai NIK-nya Dicatut Dukung Dharma-Kun pada Pilkada Jakarta

Selain membuka posko,Bawaslu Jakarta juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran terhadap persoalan ini.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak," ucap Benny.

Sebelumnya diberitakan,sejumlah warga Jakarta ramai-ramai mengungkap NIK miliknya dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun. Padahal,mereka tak pernah menyerahkan NIK untuk mendukung bakal pasangan calon

Adapun Dharma-Kun sempat dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi faktual (verfak) pertama pencalonan Pilkada Jakarta jalur independen. Sebab,keduanya kekurangan 538.178 data dukungan.

Baca juga: Hari ini KPU Bakal Gelar Rapat Pleno Status Kelolosan Dharma-Kun pada Pilkada

Dari 721.221 data yang diserahkan Dharma-Kun pada tahap verifikasi administrasi,hanya 183.043 yang memenuhi syarat usai pengecekan tim verifikator di lapangan.

Dharma-Kun pun diberikan kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan. Keduanya lantas berhasil mengumpulkan 826.766 dukungan dari data yang disampaikan 933.040 dalam tahap verifikasi administrasi kedua.

Dari 826.766 yang lolos verifikasi administrasi,yang memenuhi syarat ada 494.467. Data ini kemudian ditotal dengan data yang lolos verifikasi pertama sejumlah 183.001,sehingga total menjadi 677.468 dukungan.

Baca juga: Bawaslu DKI Dirikan 7 Posko Pengaduan,Warga yang Namanya Dicatut Dukung Dharma-Kun Bisa Melapor

Data tersebut melebihi syarat dukungan minimal dukungan calon perseorangan yang ditetapkan KPU sebanyak 618.968 dukungan.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual,tahapan berikutnya yakni penyerahan surat keterangan (SK) untuk Dharma-Kun sebagai modal untuk mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Dharma-Kun bakal bersaing dengan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik (parpol) pada Pilkada Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Kehidupan Lokal      Hubungi kami   SiteMap