15 Kali Beraksi, Faisal Mengaku Uang Hasil Penjualan Motor Curian Habis untuk Beli Sabu

JAKARTA,iDoPress - Pelaku pencurian motor di Kampung Muara Bahari,Tanjung Priok,Jakarta Utara,Faisal Parsaoran Ramadan (28) mengaku menjual motor curianya untuk narkoba.

Setidaknya,Faisal sudah 15 kali beraksi selama dua bulan terakhir.

“Hasil kejahatan dijual di daerah Bahari (Kampung Muara Bahari) untuk ditukar sabu dan narkoba,” kataKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Siagian saat dikonfirmasi,Sabtu (27/7/2024).

“Untuk sejauh ini,pelaku mengaku hanya dijual di Bahari,cuma kami mah enggak percaya,” ujar Hady melanjutkan.

Untuk setiap kali transaksi,Faisal menjual motor curiannya dengan harga berkisar antara Rp 2.000.000 hingga Rp 4.000.000,tanpa surat-surat.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Tanjung Priok Tertangkap Basah,Kedapatan Punya Letter T dan Sajam

“Uangnya habis buat beli narkoba sama kasih orangtua,” ungkap Hady.

Adapun Faisal tertangkap basah saat hendak melancarkan aksinya di Jalan Sunter Karya,Sunter Agung,Senin (22/7/2024).

Tangkap tangan terhadap Faisal berlangsung saat polisi bersama korban,Alfian Prakasa Putra (22),yang mengenali wajah pelaku ini tengah menjalani observasi di sekitar Sunter Agung.

“Korban melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motor seperti sedang melakukan pencurian. Kemudian kami melakukan penangkapan,” ujar Hady.

Saat polisi memeriksa badan Faisal,pelaku kedapatan mempunyai kunci set letter T dan senjata tajam (sajam) yang digunakan apabila korban curanmor melawan.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Tanjung Priok Ditangkap Polisi,Beraksi 15 Kali Selama 2 Bulan

“Pada saat dilakukan pengamanan,pelaku FPM alias Isal mencoba melawan petugas dan melarikan diri,sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur (tembak betis kaki kanan) pada pelaku,” ucap Hady.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Kehidupan Lokal      Hubungi kami   SiteMap