Ganjar PDI-P: Peristiwa Kudatuli Bisa Terjadi pada Partai Politik Apa Pun

JAKARTA,iDoPress - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyatakan,peristiwa penyerangan terhadap Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 27 Juli 1996 atau peristiwa Kudatuli bisa dialami partai politik (parpol) manapun.

Menurut Ganjar,parpol dapat menjadi korban seperti PDI di masa Orde Baru apabila mereka tidak berani berbicara dan hanya mengekor terhadap kekausaan yang lebih tinggi.

"PDI Perjuangan mengalami serbuan secara fisik,tekanan,kita merespons ke pengadilan dan seterusnya sampai kita menang. Tapi ingat,dalam bentuk lain Kudatuli bisa terjadi pada parpol apa pun,di mana pun," kata Ganjar di Kantor DPP PDI-P,Jakarta,Sabtu (27/7/2024).

"Mereka tidak berani bicara,mereka seperti dicucuk hidungnya dan mengekor saja. Maka hancurlah demokrasi," ujar Ganjar menegaskan.

Baca juga: Berkaca dari Peristiwa Kudatuli,PDI-P: Arus Bawah Mampu Lawan Tembok Kekuasaan

Ia menuturkan,bagi PDI-P,Kudatuli bukan hanya peristiwa yang mempengaruhi internal parpol.

Namun,peristiwa itu juga mencerminkan bahwa partai politik lain dapat terdampak ketika tidak boleh bersuara karena ada rasa takut dan harus tunduk kepada penguasa.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun menyebut,PDI-P sudah meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.

Menurut dia,hal itu penting supaya agar peristiwa Kudatuli tak terulang kembali kepada parpol lain.

Baca juga: Pesan Megawati dalam Peringatan Kudatuli: PDI-P Tidak Bisa Diperlakukan Sembarangan

"Sudah lama kita ajukan (untuk ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat),setiap tahun kita mengajukan terus-menerus tapi kan itu butuh perjuangan,sekali lagi ketika kemudian penguasa menolak itu ya kita berjuang terus-menerus," kata Ganjar.

Peristiwa Kudatuli

Peristiwa Kudatuli atau 27 Juli 1996 merupakan salah satu sejarah kelam dalam perjalanan politik di Indonesia.

Insiden yang menewaskan 5 orang dan menyebabkan 149 orang luka-luka serta 23 orang dinyatakan hilang ini disebut sebagai Peristiwa Kudatuli,atau akronim dari Kerusuhan dua puluh tujuh Juli.

Kudatuli terjadi di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro Nomor 58,Menteng,Jakarta Pusat.

Pecahnya kerusuhan di Kantor DPP PDI dilatarbelakangi internal partai ini yang terpecah menjadi dua kubu,yakni kelompok yang dipimpin Megawati dan Soerjadi.

Sebelum kerusuhan terjadi,PDI kedatangan "sosok baru" pada 1987,yakni Megawati,yang mampu mendongkrak suara partai di pemilu.

Baca juga: PDI-P Harap Peristiwa Kudatuli Diakui sebagai Pelanggaran HAM Berat

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Jaringan Informasi Kehidupan Lokal      Hubungi kami   SiteMap